Sebagai contoh, UHC yang sudah memberikan manfaat besar bagi masyarakat, akan diperluas cakupannya. Program ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dengan cukup menunjukkan KTP, bahkan bagi mereka yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Menurut data yang diperoleh Intan, hingga Oktober 2024, ada sekitar 366.632 jiwa yang terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran dalam program UHC di Kabupaten Tangerang. Pencapaian ini merupakan hasil dari pendataan yang dilakukan oleh petugas medis di rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
Bacaan Lainnya:
Program Universal Health Coverage (UHC) yang diinisiasi oleh Bupati Tangerang sebelumnya, telah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Pusat. Bahkan, UHC ini telah membawa penghargaan, baik pada masa kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar maupun pada Pj. Bupati saat ini.
“Program ini terbukti efektif dalam membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Kami akan memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan yang sudah ada,” jelas Intan.



