“Kecamatan perlu lebih aktif dalam menyajikan informasi, baik melalui media sosial kecamatan maupun media sosial Pemkab Tangerang,” ujarnya.
Prima menambahkan, media sosial bukan hanya sekadar alat promosi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi terkini tentang kebijakan dan program pemerintah, yang dapat meningkatkan partisipasi dan transparansi.
Bacaan Lainnya:
Selain media sosial, rapat ini juga membahas beberapa program penting seperti SP4N-Lapor!, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Program-program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, melaporkan masalah dengan cepat, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan.
Sekretaris Kecamatan Tigaraksa, Dicky Burhanuddin, mengungkapkan bahwa evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi.