BeritaTangerang Raya

Diskominfo Minta Pihak Kecamatan Tingkatkan Pengelolaan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi dan Memperkuat Layanan Publik

75
×

Diskominfo Minta Pihak Kecamatan Tingkatkan Pengelolaan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi dan Memperkuat Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
diskominfo
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, memimpin rapat evaluasi media sosial bersama seluruh sekretaris kecamatan di Ruang Rapat Diskominfo, Rabu (12/03/2025).

“Kecamatan perlu lebih aktif dalam menyajikan informasi, baik melalui media sosial kecamatan maupun media sosial Pemkab Tangerang,” ujarnya.

Prima menambahkan, media sosial bukan hanya sekadar alat promosi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi terkini tentang kebijakan dan program pemerintah, yang dapat meningkatkan partisipasi dan transparansi.

Selain media sosial, rapat ini juga membahas beberapa program penting seperti SP4N-Lapor!, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Program-program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, melaporkan masalah dengan cepat, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan.

Sekretaris Kecamatan Tigaraksa, Dicky Burhanuddin, mengungkapkan bahwa evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi.