VISIBANTEN.COM, TANGERANG — Dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi dan tata kelola yang bersih di lingkungan pendidikan, Inspektorat Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan, pada Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan diisi oleh Inspektur Pembantu (Irban) V, Indra Darmawan.
Bacaan Lainnya:
Dalam sambutannya, Indra Darmawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menindaklanjuti setiap laporan dugaan pungutan liar (pungli) dan penyimpangan lainnya yang terjadi di sekolah.
“Kami memiliki aplikasi bernama Whistleblowing System (WBS) untuk memfasilitasi laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh ASN. Semua laporan akan kami proses sesuai ketentuan,” jelasnya.
Masyarakat, khususnya para orang tua, didorong untuk tidak ragu melaporkan praktik pungli atau kejanggalan dalam penyaluran bantuan pendidikan.