Tangerang Raya

Inspektorat Gelar Sosialisasi Antikorupsi, Minta Masyarakat Laporkan Pungli di Sekolah

72
×

Inspektorat Gelar Sosialisasi Antikorupsi, Minta Masyarakat Laporkan Pungli di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Tangerang
Lawan Pungli Mulai dari Sekolah! Inspektorat Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Antikorupsi di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan, Senin (7/7/2025).

Sosialisasi ini menjadi wadah edukatif untuk meningkatkan kesadaran tentang hak dan kewajiban mereka sebagai penerima bantuan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin para orang tua lebih memahami apa itu gratifikasi, bagaimana mengenalinya, dan mengapa penting untuk menolak segala bentuk pungutan tidak sah,” lanjut Indra.

Para peserta antusias mengikuti kegiatan ini, yang mencakup penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis gratifikasi, pentingnya transparansi, serta mekanisme pelaporan melalui kanal resmi.

Orang tua siswa menyambut baik kegiatan ini dan merasa lebih percaya diri untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

Langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk membangun budaya integritas sejak dini, dengan menjadikan sekolah sebagai titik awal perubahan.

“Kampanye antikorupsi tidak cukup hanya di kantor pemerintahan. Dunia pendidikan adalah fondasi, dan masyarakat harus menjadi bagian dari pengawasannya,” tegas Indra. (jid)