Tangerang Raya

Cegah Kebocoran Informasi, BPBD Kabupaten Tangerang Musnahkan 575 Dokumen Tak Lagi Aktif

53
×

Cegah Kebocoran Informasi, BPBD Kabupaten Tangerang Musnahkan 575 Dokumen Tak Lagi Aktif

Sebarkan artikel ini
BPBD
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan 575 arsip inaktif tahun 2015 yang telah melewati masa retensi, Selasa (8/7/2025).

VISIBANTEN.COM, CURUG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan 575 arsip inaktif tahun 2015 yang telah melewati masa retensi, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, dan dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi tata kelola dokumen sesuai regulasi kearsipan nasional.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyampaikan bahwa pemusnahan arsip menjadi langkah strategis dalam efisiensi ruang penyimpanan dan perlindungan informasi.

“Pemusnahan ini kami lakukan untuk menghemat ruang dan menjaga keamanan informasi yang tidak lagi memiliki nilai guna,” ujar Ujat.

Ia menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan telah dinyatakan tidak memiliki nilai administratif, hukum, maupun historis. Seluruh dokumen telah melalui proses verifikasi oleh Tim Internal BPBD sebelum dinyatakan layak untuk dimusnahkan.

“Sebanyak 575 arsip telah memenuhi standar dan prosedur untuk dimusnahkan,” tambahnya.