VISIBANTEN.COM, BATUCEPER — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bersama petugas Kecamatan Batuceper dan Kelurahan Batusari, kembali melakukan penertiban terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan Ir. Djuanda, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kamis (17/7/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata mendukung gerakan zero TPS liar untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, khususnya di jalur-jalur protokol yang menjadi wajah kota.
Bacaan Lainnya:
Penertiban dilakukan menyusul keluhan warga yang merasa resah terhadap tumpukan sampah di lokasi tersebut. Selain menimbulkan bau tak sedap, TPS liar tersebut juga mencemari lingkungan dan menurunkan kualitas udara di sekitarnya.
Keberadaan TPS liar tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penyakit, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar area terdampak.