Menurut data Inspektorat, penyaluran bantuan tahap pertama tahun ini menyasar sebanyak 312 sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. Proses distribusi dana berlangsung sejak 14 Juli hingga 25 Juli 2025.
Fokus reviu tahun ini juga menyentuh sekolah-sekolah swasta yang menerima dana BOSP. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi sejauh mana pengelolaan dana telah sesuai dengan kriteria dan regulasi dari Kementerian Pendidikan.
Bacaan Lainnya:
“Untuk sekolah-sekolah swasta, dalam hal ini kita ingin mengetahui sejauh mana realisasi penyaluran dana BOSP itu berjalan, apakah sesuai dengan kriteria ataupun regulasi yang sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan atau tidak,” tambah Ukar.
Tak hanya sekadar meninjau penggunaan dana, reviu ini juga ditujukan untuk membina sekolah agar lebih tertib dalam administrasi keuangan dan mampu mempertanggungjawabkan anggaran sesuai peraturan yang berlaku.



