Ukar berharap kegiatan ini menjadi fondasi yang memperkuat tata kelola pendidikan di daerah. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar mendukung kemajuan pendidikan, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.
“Melalui kegiatan reviu ini kami ingin sekolah swasta tersebut dalam penata usaha keuangan dana BOSP tertib secara administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. (jid)



