VISIBANTEN.COM, SERANG — Dalam upaya menjaga integritas dan kenyamanan lingkungan pendidikan, Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara tiga guru di SMAN 4 Kota Serang.
Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak etis terhadap siswa, dan penonaktifan ini mulai berlaku sejak Rabu, 23 Juli 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan kondusif.
Bacaan Lainnya:
“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Deden dalam pernyataannya, Selasa (22/7/2025).
Proses investigasi kini tengah berjalan, dilakukan oleh tim gabungan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.