VISIBANTEN.COM, CILEDUG — Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug melakukan pembongkaran puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri secara ilegal di sepanjang Jalan Raden Fatah, tepatnya di depan Ruko Dian Plaza, pada Senin (28/07/2025).
Pembongkaran ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut berdiri di atas saluran air (drainase), sehingga menghambat aliran air dan menjadi penyebab utama terjadinya banjir yang kerap melanda kawasan tersebut saat musim hujan tiba.
Bacaan Lainnya:
Meski petugas telah berulang kali melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar memindahkan lapaknya, upaya tersebut tidak diindahkan.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menjelaskan, tindakan tegas ini diambil demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami bongkar karena lapak pedagang menghambat lajunya air dan jadi pemicu banjir yang terjadi di Jalan Raden Fatah dan daerah sekitarnya,” tukasnya.