“Melalui penghargaan ini, kami ingin memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif,” ujarnya.
Rudi menambahkan, proses penilaian dilakukan secara ketat dan transparan, mulai dari seleksi administrasi, verifikasi lapangan, hingga evaluasi oleh tim independen yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan stakeholder ketenagakerjaan.
Dari ribuan perusahaan di Kabupaten Tangerang, terpilih sembilan finalis terbaik dari tiga kategori skala usaha: besar, menengah, dan kecil.
Bacaan Lainnya:
Penilaian dilakukan berdasarkan indikator seperti kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, kualitas hubungan industrial, kepesertaan dalam program jaminan sosial tenaga kerja, fasilitas kesejahteraan karyawan, implementasi program CSR, serta efektivitas Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di perusahaan.
Menariknya, sepanjang Januari–Juni 2025, tercatat 41 perusahaan membentuk LKS Bipartit—peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.