Sportainment

KONI Tangerang Raya Tolak Permenpora No. 14/2024, Ancaman Bagi Masa Depan Atlet Daerah?

53
×

KONI Tangerang Raya Tolak Permenpora No. 14/2024, Ancaman Bagi Masa Depan Atlet Daerah?

Sebarkan artikel ini
koni
Penolakan keras dari KONI Se-Tangerang Raya terhadap Permenpora No. 14/2024 menyoroti kekhawatiran akan terhambatnya pembinaan atlet daerah. 

VISIBANTEN.COM, TANGERANG — Gunjang-ganjing seputar pemberlakuan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 14 Tahun 2024 kian memanas. Aturan yang mengatur standar pengelolaan organisasi olahraga prestasi ini justru menuai penolakan keras dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Se-Tangerang Raya.

Pada tanggal 5 Agustus 2025, para pengurus KONI dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan menggelar pertemuan tertutup di salah satu hotel di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Tiga ketua KONI hadir langsung dan sepakat satu suara: menolak pemberlakuan Permenpora tersebut.

Eka Wibayu, Ketua KONI Kabupaten Tangerang, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap efek jangka panjang aturan ini.

Menurutnya, Permenpora No. 14/2024 justru berpotensi melemahkan peran strategis KONI daerah dalam pembinaan atlet, terutama karena kebijakan pendanaan yang dinilai tidak realistis.