Selain itu, sistem cetak mandiri turut mengurangi biaya operasional dan memberikan fleksibilitas akses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen dengan lebih praktis dan efisien.
Masyarakat bisa mengakses layanan ini melalui website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id atau aplikasi Tangerang LIVE.
“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern dan transparan,” ungkapnya. (jid)