Berita

Distribusi BBM Bersubsidi Diperkuat, Gubernur Banten Andra Soni Sepakati Kerja Sama dengan BPH Migas

40
×

Distribusi BBM Bersubsidi Diperkuat, Gubernur Banten Andra Soni Sepakati Kerja Sama dengan BPH Migas

Sebarkan artikel ini
BPH Migas
Kepala BPH Migas Erika Retnowati (kiri) dan Gubernur Banten Andra Soni menunjukkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

VISIBANTEN.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar lebih tepat sasaran dan tepat volume, yang ditandai dengan penandatanganan di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan pentingnya langkah ini dalam menjawab keluhan yang selama ini banyak ia terima dari masyarakat, terutama nelayan dan petani.

Mereka—nelayan dan petani—kerap mengeluhkan keterbatasan akses terhadap BBM subsidi, padahal hal itu merupakan kebutuhan penting dalam aktivitas sehari-hari.

“Saya sering mendapatkan cerita ketika turun ke masyarakat, terutama nelayan dan petani, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi.

Kerjasama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi, agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” ujar Andra Soni.

Melalui kerja sama ini, Pemprov Banten berharap bisa memperbaiki sistem distribusi BBM subsidi sehingga lebih merata dan terhindar dari penyalahgunaan.

Selain itu, Andra juga melihat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang lebih terukur.

Ia menyoroti pentingnya pengawasan bersama dalam distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga proses distribusi dapat berjalan lancar dan aman di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

“Melalui kerjasama ini juga saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman. Mari bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan apresiasinya atas keseriusan Pemprov Banten.

Erika menyebut Banten sebagai provinsi ke-22 yang menandatangani perjanjian serupa di Indonesia.

Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi akan diterjemahkan ke dalam aksi nyata melalui pengawasan, sosialisasi, serta pelatihan teknis.

Salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan kerja sama ini adalah penggunaan aplikasi X-Star, sebuah platform digital yang mengintegrasikan data konsumen dan volume BBM dari BPH Migas, pemerintah daerah, dan Pertamina. Melalui integrasi ini, distribusi bisa lebih akurat dan transparan.

“Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina. Dengan begitu kita punya satu database yang akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” jelas Erika.

Kerja sama ini, perlu diketahui, merupakan langkah dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (amd)