Nasional

Sachrudin Sebut Pemkot Tangerang Komit Sederhanakan dan Percepat Layanan Perizinan di Rakornas 2025

21
×

Sachrudin Sebut Pemkot Tangerang Komit Sederhanakan dan Percepat Layanan Perizinan di Rakornas 2025

Sebarkan artikel ini
Rakornas Produk Hukum
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Acara ini berlangsung pada Selasa (27/08/2025). (Credit: Humas Pemkot Tangerang)

VISIBANTEN.COM, SULAWESI TENGGARA — Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui produk hukum yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menciptakan regulasi yang responsif, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Rakornas yang diikuti oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, serta unsur bagian hukum dari seluruh Indonesia ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (27/8/2025).

Rakornas ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya peran produk hukum daerah dalam mendukung beberapa aspek strategis pembangunan.

Di antaranya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudahan investasi, penguatan pelaku UMKM dan industri kreatif, serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa keikutsertaan Kota Tangerang dalam Rakornas ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari komitmen Pemkot dalam menghasilkan kebijakan hukum yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga implementatif dan solutif.

“Produk hukum daerah tidak hanya menjadi payung regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan,” ujar Sachrudin.

Sesuai arahan pusat, Pemkot Tangerang akan terus mengoptimalkan kemudahan layanan perizinan yang sederhana dan cepat,” tuturnya lebih lanjut.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan sektor swasta dan dunia usaha akan terus diperkuat melalui regulasi yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi.

“Intinya, bagaimana kita bisa menghidupkan sektor swasta melalui regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung tumbuhnya investasi dan berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Tangerang,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, turut menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda).

“DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan produk hukum daerah berharap dari rakornas ini kita bisa menyerap masukan positif dari pemerintah pusat agar perda dan regulasi lainnya mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kota Tangerang,” tambah Rusdi.

“Karena bagaimanapun, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,” tutupnya. (amd)