VISIBANTEN.COM, BATUCEPER — Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan langkah-langkah nyata di lapangan.
Salah satu upaya terbaru dilakukan oleh Trantib Kecamatan Batuceper, yang menggelar operasi penertiban parkir liar di dua titik padat mobilitas: sekitar Stasiun Poris dan Jalan Maulana Hasanuddin, Jumat (29/08/2025).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut sering kali menyebabkan penyempitan badan jalan, penumpukan kendaraan, hingga kemacetan yang parah, terutama pada jam-jam sibuk.
Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 43 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
Bacaan Lainnya:
“Kami menggencarkan operasi ini untuk membantu mengatasi keluhan masyarakat. Sejauh ini oknum parkir liar di sekitar Stasiun Poris dan Jalan Maulana Hasanuddin sangat menganggu kelancaran lalu lintas bahkan merugikan,” ujar Ghufron.
Menurutnya, keresahan warga telah menjadi salah satu dasar utama pelaksanaan operasi ini. Dengan meningkatnya volume kendaraan di titik-titik strategis, seperti kawasan stasiun dan jalan utama, keberadaan parkir liar jelas menjadi masalah serius yang tak bisa dibiarkan.
Dalam pelaksanaannya, Trantib Kecamatan Batuceper tidak hanya melakukan penertiban, tapi juga memberikan teguran langsung kepada oknum petugas parkir liar yang kedapatan masih beraktivitas di lokasi tersebut.
Ghufron menegaskan bahwa ke depannya, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan lebih tegas bila pelanggaran tetap terjadi.
Bacaan Lainnya:
“Tidak hanya memberikan teguran tegas, kami akan terus melakukan monitoring pengawasan di lapangan sekaligus tidak segan memberikan sanksi tegas kepada setiap oknum parkir liar,” lanjutnya.
Langkah ini juga dipandang penting mengingat kawasan Stasiun Poris dan Jalan Maulana Hasanuddin merupakan zona dengan mobilitas tinggi.
Aktivitas parkir liar di wilayah tersebut tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan dan kericuhan di jalan raya.
Tak hanya bergerak dari sisi penegakan aturan, Trantib Kecamatan Batuceper juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut memberikan laporan apabila menemukan praktik parkir liar yang merugikan. Ini adalah upaya kolektif demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua,” pungkas Ghufron. (amd)