VISIBANTEN.COM, SERANG – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, memaparkan kondisi darurat pengelolaan sampah di wilayahnya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten di Aula Pendopo Gubernur Banten, Jumat (12/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dan dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Banten serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam forum tersebut, Bupati Maesyal menjelaskan kondisi terkini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang.
Dari total luas lahan 33 hektare, sebanyak 28 hektare telah terisi penuh melalui metode open dumping. Artinya, hanya tersisa 5 hektare yang masih bisa digunakan, dan itu pun dinilai sudah mendesak untuk ditata ulang sesuai arahan KLHK.
Bacaan Lainnya:
“Kami sudah mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar melalui anggaran BTT, termasuk untuk pembangunan akses jalan masuk dan penerapan metode sanitary landfill,” ungkap Bupati Maesyal.
Menurutnya, sejumlah langkah perbaikan telah dilakukan, mulai dari pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, hingga pembangunan akses jalan menuju TPA. Meski demikian, ia mengakui bahwa permasalahan sampah di Kabupaten Tangerang masih belum tertangani sepenuhnya.
“Sisa sampah yang belum tertangani, ditambah pola pikir dan kebiasaan masyarakat, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.
Setiap hari, Kabupaten Tangerang menghasilkan 2.500 hingga 2.700 ton sampah. Namun, akibat keterbatasan sarana dan prasarana, hanya sekitar 60 persen yang bisa diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“DLHK kami harus mengangkut sampah berulang kali dalam sehari, tetapi jumlahnya tetap tidak tertangani sepenuhnya,” lanjut Masesyal.
Bacaan Lainnya:
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Tangerang tengah menjajaki program pengolahan sampah berbasis energi seperti Waste-to-Energy.
“Untuk itu, kami sedang menjajaki kerja sama dengan program pengolahan sampah berbasis energi agar dapat menjadi solusi jangka panjang,” katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, dalam kesempatannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menangani isu persampahan.
“Permasalahan sampah ini menjadi isu strategis di Banten,” tegasnya.
Ia juga berharap hasil rakor ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk pendampingan teknis dan kebijakan.
“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah konkret agar daerah-daerah di Banten bisa didampingi, diarahkan, dan dipandu dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Bacaan Lainnya:
Sementara itu, Sekretaris Utama KLHK, Rosa Vivin, mengingatkan bahwa Indonesia menargetkan pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029. Namun, pencapaian Provinsi Banten saat ini masih rendah, yakni baru 13,4% dari total timbunan sampah harian.
“Pemerintah daerah harus segera melakukan perbaikan TPA dengan menghentikan praktik open dumping dan menerapkan sanitary landfill,” kata Rosa.
Ia menekankan pentingnya pengembangan fasilitas pendukung, mulai dari RDF, bank sampah, hingga teknologi pengolahan ramah lingkungan sebagai solusi berkelanjutan.
“Selain itu, perlu dikembangkan fasilitas pendukung seperti RDF, bank sampah, dan pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan,” tambahnya. (amd)