VISIBANTEN.COM, CIBODAS – Personel UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Cibodas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, mengevakuasi seekor monyet liar jenis ekor panjang yang meresahkan warga di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Selasa (23/09/2025).
Monyet tersebut dilaporkan sempat mengacak-acak sebuah warung sembako dan bahkan menyerang warga yang melintas. Warga yang merasa terganggu lantas menghubungi UPT Damkar Cibodas untuk meminta bantuan penanganan.
Ketua RW 01 Kelurahan Panunggangan Barat, Endang Badarudin, menjelaskan bahwa monyet itu sebelumnya merupakan peliharaan warga yang ditangkap dari kebun sekitar dan diikat menggunakan rantai pada pohon.
Namun, akibat hujan lebat dan kilatan petir pada malam sebelumnya, hewan tersebut diduga panik dan berhasil melepaskan diri.
Bacaan Lainnya:
“Hewan itu datang tiba-tiba ke rumah warga, terus sama warga ditangkap, mungkin karena tidak dikasih makan Diikat pakai rantai, tapi tadi malam ada hujan angin mungkin kaget, jadi terlepas dan ngacak-ngacak dagangan,” jelas Endang.
Setelah lepas, monyet tersebut berpindah-pindah dari satu pohon ke pohon lainnya dan akhirnya mendatangi sebuah warung sembako, diduga dalam kondisi kelaparan. Beberapa warga sempat diserang sebelum akhirnya tim Damkar datang untuk melakukan evakuasi.
Petugas Damkar sempat mengalami kesulitan dalam proses penangkapan karena monyet menunjukkan sikap agresif dan terus menghindar.
Namun, setelah sekitar 30 menit melakukan pendekatan dan memancing dengan makanan, hewan tersebut berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam kandang.
Bacaan Lainnya:
Kepala UPT Damkar Cibodas, Syahri, mengatakan bahwa tiga personel dikerahkan dalam proses evakuasi. Saat ini, monyet tersebut telah diamankan di kantor UPT Cibodas.
“Kita menerjunkan tiga personel Damkar UPT Cibodas untuk mengevakuasi monyet liar. Kemungkinan kalau pemiliknya tidak mengambil, kami akan serahkan kepada Mako untuk kemudian diserahkan ke BKSDA,” jelas Syahri.
Pihak Damkar memberi kesempatan kepada pemilik hewan untuk mengambil kembali peliharaannya setelah kembali dari kampung halaman. Jika tidak, hewan tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). (amd)