VISIBANTEN.COM, KELAPA DUA – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Mutu Izin Edar Pangan Olahan dan Sertifikasi Halal Produk yang diikuti oleh 40 pelaku usaha perikanan dari kelompok pengolah dan pemasar (Poklahsar) binaan Diskan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Banten. Kegiatan berlangsung di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya aspek mutu, legalitas produk, serta peluang perluasan pasar melalui sertifikasi halal dan izin edar.
Kepala Diskan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menyoroti peran penting mutu produk sebagai kunci utama dalam meraih kepercayaan konsumen dan daya saing di pasar.
Bacaan Lainnya:
“Mutu produk adalah kunci kepercayaan konsumen. Tanpa mutu yang baik, sulit bagi produk pangan kita untuk bertahan di pasar,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaku usaha dan masyarakat perlu menerapkan sanitasi, higienitas, serta proses pengolahan sesuai standar keamanan pangan agar produk tetap aman dikonsumsi.
“Maka, kita harus menerapkan prinsip sanitasi, higienitas, serta pengolahan yang sesuai standar,” lanjut Rudi.
Ia juga menambahkan bahwa izin edar dan sertifikasi halal bukan sekadar syarat administratif, tetapi menjadi elemen strategis untuk memperluas akses pasar.
“Dengan adanya izin edar, produk kita memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern, ritel nasional, bahkan menembus pasar ekspor,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan jaminan mutu yang mampu meningkatkan nilai jual produk, memperkuat kepercayaan konsumen, serta memperluas peluang dan daya saing di pasar.
Bacaan Lainnya:
“Melalui sertifikasi halal, nilai jual produk meningkat, kepercayaan konsumen makin kuat, dan peluang pasar terbuka lebih luas,” tegas Rudi.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Rasidi Pohan, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk edukasi dan pembinaan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha tidak hanya memproduksi, tetapi juga memahami aspek legalitas dan kualitas produk agar bisa berkembang secara berkelanjutan dan berorientasi pasar,” jelasnya.
Selain memberikan pemahaman teknis, sosialisasi ini juga memperkuat komitmen Dinas Perikanan dalam mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha agar lebih kompetitif dan mampu memenuhi tuntutan pasar nasional hingga internasional. (amd)