VISIBANTEN.COM, TIGARAKSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Serba Guna Tigaraksa, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, serta unsur Forkopimda dan Kejaksaan se-Banten.
Sebanyak 274 koperasi merah putih telah terbentuk dan tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang. Pada tahap awal, sebanyak 60 koperasi mendapatkan pendanaan dari program CSR dengan fokus pada usaha sembako dan gas LPG 3 kg.
Dana tersebut difungsikan untuk mendukung operasional koperasi dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat.
Bacaan Lainnya:
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Koperasi dan UKM RI dan menegaskan komitmen Pemkab Tangerang dalam mendukung koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal.
“Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menjadi wadah untuk memperkuat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen memberikan dukungan penuh melalui pelatihan, pendampingan, dan sinergi bersama dunia usaha,” ujar Maesyal Rasyid.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekonomi rakyat. Pihaknya juga akan terus mendukung dan memperkuat koperasi desa dan kelurahan agar terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi para anggota dan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program koperasi dan sinergi CSR dari berbagai pihak. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, kita harapkan seluruh desa dapat berkembang mandiri dan sejahtera,” katanya.
Bacaan Lainnya:
Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyoroti pentingnya koperasi dalam struktur ekonomi nasional. Menurutnya, pemerintah akan terus memberikan pendampingan agar koperasi menjadi semakin profesional.
“Kekuatan ekonomi bangsa terletak pada rakyat. Melalui koperasi, kita ingin membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa hingga nasional,” ungkap Ferry.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri di wilayah Banten (Kabupaten Tangerang, Serang, Lebak, Pandeglang) dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Wilayah Banten. Kerja sama ini bertujuan memperkuat aspek legalitas dan pendampingan hukum koperasi.
Pemerintah berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan dan memperkuat kemandirian desa melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. (amd)



