Lebak

Polemik SMAN 1 Cimarga Berakhir Islah, Gubernur Andra Soni Fasilitasi Kesepakatan Damai dan Pencabutan Laporan Polisi

14
×

Polemik SMAN 1 Cimarga Berakhir Islah, Gubernur Andra Soni Fasilitasi Kesepakatan Damai dan Pencabutan Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Cimarga
Penandatanganan pernyataan damai antara Kepala SMAN 1 Cimarga dan orang tua siswa disaksikan langsung oleh pejabat Pemprov Banten, DPRD, dan aparat penegak hukum, Kamis (16/10/2025).

VISIBANTEN.COM, LEBAK – Upaya mediasi yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni terkait polemik dugaan kekerasan di SMAN 1 Cimarga membuahkan hasil.

Konflik antara Kepala Sekolah Dini Pitria dan orang tua siswa Tri Indah Lestri resmi diselesaikan secara kekeluargaan melalui kesepakatan damai dan pencabutan laporan polisi.

Pertemuan penyelesaian digelar di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Kamis (16/10/2025), yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan. Di momen itu, kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai.

Penandatanganan islah turut disaksikan oleh Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah, Wakil Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polres Lebak, PGRI Kabupaten Lebak, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman, serta jajaran guru SMAN 1 Cimarga.

Deden Apriandhi Hartawan menyampaikan arahan Gubernur Banten agar pemerintah memastikan tiga hal: kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali berjalan normal, kedua pihak melakukan introspeksi diri, dan laporan polisi dicabut setelah kesepakatan damai tercapai.

“Harus berakhir dengan damai. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujar Sekda Deden.

Deden juga menegaskan bahwa penonaktifan sementara Dini sebagai kepala sekolah merupakan langkah administratif agar situasi tetap kondusif dan untuk menyelamatkannya dari proses hukum.

“Dan yang terpenting adalah menyelamatkan bu kepala dari proses hukum,” tuturnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, Dini Pitria kini kembali aktif sebagai Kepala SMAN 1 Cimarga. Dindikbud juga akan memberikan pendampingan dan konseling, termasuk trauma healing bagi siswa.

“Namun khusus untuk siswa, akan dilakukan konseling secara khusus. Dengan adanya mediasi ini, beliau (kepala sekolah) sudah diaktifkan kembali. Bisa kembali normal,” kata Deden.

Dini Pitria mengaku bersyukur kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan berharap ada pembinaan lanjutan untuk guru.

“Saya memang tegas, tapi niat saya tidak pernah ingin menjatuhkan siswa. Saya hanya ingin anak-anak menjadi pribadi yang lebih baik. Kami para guru tidak ingin takut menegur siswa, tapi juga ingin tahu batas yang benar. Semoga ke depan ada coaching dan pembinaan bagi pendidik,” ungkapnya.

Sementara itu, Tri Indah Lestri, orang tua siswa, menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi penyelesaian damai. Melalui kuasa hukumnya, Resti Komalawati, laporan polisi di Mapolres Lebak resmi dicabut.

“Kami sepakat berdamai. Terima kasih kepada semua yang sudah memfasilitasi. Semoga ini jadi pelajaran berharga bagi anak-anak dan kami sebagai orang tua,” tutur Tri.

“Pasti itu sudah pasti dicabut karena kan memang perdamaian. Ini juga pada akhirnya mengerucut kepada penyelesaian perkara secara musyawarah,” tambah Resti Komalawati. (amd)