BeritaNasional

Gubernur Banten Andra Soni: Pemerintah Akan Perkuat Regulasi Operasional Kendaraan Tambang

14
×

Gubernur Banten Andra Soni: Pemerintah Akan Perkuat Regulasi Operasional Kendaraan Tambang

Sebarkan artikel ini
truk tambang
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).

VISIBANTEN.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat regulasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang.

Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak aktivitas truk tambang yang semakin meningkat di sejumlah wilayah.

Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).

Rakor dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten atau perwakilannya, unsur Forkopimda, pengelola tol, serta instansi terkait lainnya.

Gubernur menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, terjadi lonjakan aktivitas truk tambang di Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang. Peningkatan tersebut, menurutnya, memerlukan penanganan lintas daerah yang terkoordinasi secara tegas dan terstruktur.

“Dari berbagai pengalaman itu salah satunya kita sepakati akan memberlakukan jam operasional yang disingkronkan dengan daerah masing-masing,” ujar Andra Soni.

Keluhan masyarakat juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut, khususnya dari warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, yang merasa terganggu dengan lalu lintas truk tambang di jalur arteri.

Gubernur meminta agar seluruh kendaraan pengangkut hasil tambang dari wilayah Cilegon tidak lagi menggunakan jalur arteri yang melalui Kramatwatu, karena dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Pintu tol terdekat itu Cilegon Timur. Kenapa mereka malah memutar ke pintu Serang Barat? Itu tidak logis. Makanya pemerintah akan mengatur itu,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif, Andra Soni memerintahkan dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan.

“Pemerintah memiliki aturan,” ucapnya singkat namun tegas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengaturan operasional kendaraan tambang.

“Yang terdekat kita akan melakukan pengawasan seperti yang diperintahkan oleh Bapak Gubernur Banten tadi,” tutup Tri Nurtopo. (amd)