“Warga dapat menukarkan hasil tabungan sampah dengan uang tunai atau sembako. Sedangkan sampah organik diarahkan untuk proses biokonversi maggot yang dikelola oleh TPS3R dan ITF,” sambungnya.
Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tujuh Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan satu Intermediate Treatment Facility (ITF) yang berfungsi sebagai pusat pemrosesan sampah sementara sebelum sampah tersebut dibawa ke TPA Rawa Kucing.
Bacaan Lainnya:
“Dari sistem ini, hasil penjualan produk daur ulang dan biokonversi sebagian juga disalurkan ke BAZNAS Kota Tangerang untuk mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” tambah Wawan.
Untuk mendukung operasional harian, DLH Kota Tangerang telah menyiapkan 238 bentor (becak motor) pengangkut sampah, 256 Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta 209 unit armada truk yang melayani pengangkutan sampah ke berbagai titik pengelolaan.
Infrastruktur ini dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan proses pengumpulan dan pemilahan sampah berjalan efektif dan efisien.

 
									


