Sementaraitu, Camat Cisoka, Sumartono, juga melaporkan bahwa berbagai langkah persuasif telah dilakukan untuk mendekati para pedagang dan pemilik lahan di lokasi eks-penampungan pasar.
Tiga hambatan utama yang sebelumnya menjadi kendala dalam relokasi, di antaranya penataan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan, kebijakan portal dan akses kendaraan, serta biaya sewa kios yang dianggap mahal.
Camat Sumartono menambahkan bahwa pemerintah juga akan mengadakan promosi dan undian belanja untuk menarik minat pembeli kembali ke pasar.
Bacaan Lainnya:
“Alhamdulillah, kini sudah mendapatkan perhatian dan solusi. Sebagian besar pedagang sudah setuju untuk masuk ke dalam pasar. Kami terus melakukan komunikasi baik dengan pengelola maupun masyarakat agar proses ini berjalan lancar,” ungkap Camat Sumartono.
Dukungan penuh terhadap penataan Pasar Cisoka juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka dan para tokoh masyarakat serta alim ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut.



