Mereka mengharapkan relokasi ini akan menjadi solusi setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian terkait nasib pedagang.
“Kami sudah menunggu empat tahun agar masalah ini tuntas. Kami berharap kebijakan pemerintah kali ini benar-benar menjadi penyelamat bagi pedagang kecil agar bisa kembali hidup dan berkembang,” ujar Nana, perwakilan paguyuban.
Para tokoh masyarakat juga menyoroti pentingnya penataan tidak hanya di pasar, tetapi juga di sektor lainnya, seperti lalu lintas, keselamatan jalan, serta pengaturan jam operasional truk tambang yang sering menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan di jalur Cisoka. (amd)



