“Pemkab Tangerang akan melaksanakan normalisasi Kali Sabi melalui APBD. Provinsi Banten juga mendukung melalui Gubernur dan DPRD, serta Lippo yang memberikan kontribusi dalam memperlebar sungai dan menurap,” imbuh Bupati.
Selain mengurangi potensi banjir, normalisasi Kali Sabi juga bertujuan untuk mencegah abrasi di sepanjang aliran sungai yang dapat merusak tanah warga dan lahan milik pengembang Lippo.
Bacaan Lainnya:
“Kontribusi positifnya adalah, pertama, mengurangi tingkat kebanjiran warga setempat, dan kedua, menghindari abrasi di tanah warga maupun lahan Lippo,” lanjut Bupati Maesyal.
“Semua ini untuk kepentingan umum dan tanggung jawab bersama. Semoga dengan keikhlasan semua pihak, kesepakatan hari ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (amd)



