Tangerang Raya

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Al Wustho di RW 15 Perumahan Taman Buah 2 Kutabumi

177
×

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Al Wustho di RW 15 Perumahan Taman Buah 2 Kutabumi

Sebarkan artikel ini
Perumahan Taman Buah 2
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meresmikan Masjid Al Wustho di RW 15 Perumahan Taman Buah 2, Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, pada Jumat (14/11/2025).

VISIBANTEN.COM, PASAR KEMIS – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling (Jumling) dengan meresmikan Masjid Al Wustho di RW 15 Perumahan Taman Buah 2, Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (14/11/2025).

Acara ini juga diisi dengan pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah, yang mengeratkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menekankan bahwa masjid memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar tempat ibadah.

Masjid Al Wustho, menurutnya, diharapkan menjadi: Pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi warga sekitar, Pusat pendidikan dan pembinaan umat untuk mencetak generasi yang berakhlak mulia, dan Wadah untuk memperkuat persaudaraan dan semangat kebersamaan di masyarakat.

“Masjid bukan hanya tempat melaksanakan ibadah sholat, tetapi juga pusat pendidikan dan pembinaan umat, serta wadah memperkuat nilai-nilai persaudaraan,” ujar Bupati Maesyal.