Lebih lanjut, Intan menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan percepatan pembentukan dan penguatan koperasi desa/kelurahan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Menurut Wabup, koperasi di tingkat desa dan kelurahan memiliki potensi besar untuk berperan sebagai penggerak ekonomi lokal.
Koperasi juga diyakini dapat mewujudkan ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta memperluas akses layanan ekonomi bagi masyarakat.
Bacaan Lainnya:
“Koperasi harus mampu hadir sebagai pendorong tumbuhnya usaha masyarakat dan memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Peran koperasi sangat penting untuk menciptakan ketahanan ekonomi di tingkat lokal dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Kegiatan Bimtek ini tidak hanya fokus pada peningkatan kapasitas pengurus koperasi, namun juga memfasilitasi pembukaan rekening koperasi secara kolektif di Bank Mandiri.



