Tangerang Raya

Satpol PP Kota Tangerang Tindak PKL Liar yang Ganggu Ketertiban di Jalan Benteng Betawi

91
×

Satpol PP Kota Tangerang Tindak PKL Liar yang Ganggu Ketertiban di Jalan Benteng Betawi

Sebarkan artikel ini
PKL Benteng Betawi
Satpol PP Kota Tangerang melakukan penertiban PKL di Jalan Benteng Betawi dan area lainnya untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran mobilitas pengguna jalan, pada, Kamis (27/11/2025).

VISIBANTEN.COM, BATUCEPER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik strategis Kota Tangerang, termasuk sepanjang Jalan Benteng Betawi, Kecamatan Batuceper, Kamis (27/11/2025).

Penertiban ini juga mencakup area pedestrian (trotoar) dan bahu jalan dari Stasiun Poris hingga Stasiun Tanah Tinggi, serta lokasi lain seperti Pasar Sipon Cipondoh dan Jalan Jenderal Sudirman.

Operasi penertiban ini dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat terkait aktivitas PKL yang mengganggu mobilitas pengguna jalan.

Banyaknya lapak-lapak liar yang menduduki area pedestrian serta badan jalan dinilai telah menghambat aksesibilitas, khususnya di Jalan Benteng Betawi, yang merupakan jalur alternatif utama bagi pengendara.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di kota.