VISIBANTEN.COM, BATUCEPER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik strategis Kota Tangerang, termasuk sepanjang Jalan Benteng Betawi, Kecamatan Batuceper, Kamis (27/11/2025).
Penertiban ini juga mencakup area pedestrian (trotoar) dan bahu jalan dari Stasiun Poris hingga Stasiun Tanah Tinggi, serta lokasi lain seperti Pasar Sipon Cipondoh dan Jalan Jenderal Sudirman.
Bacaan Lainnya:
Operasi penertiban ini dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat terkait aktivitas PKL yang mengganggu mobilitas pengguna jalan.
Banyaknya lapak-lapak liar yang menduduki area pedestrian serta badan jalan dinilai telah menghambat aksesibilitas, khususnya di Jalan Benteng Betawi, yang merupakan jalur alternatif utama bagi pengendara.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di kota.



