Tangerang Raya

Buruan! Diskon BPHTB 50% di Kota Tangerang Cuma Sampai 23 Desember

135
×

Buruan! Diskon BPHTB 50% di Kota Tangerang Cuma Sampai 23 Desember

Sebarkan artikel ini
Diskon BPHTB
Petugas Bapenda Kota Tangerang dengan sigap melayani warga yang mengurus BPHTB, memastikan proses cepat dan mudah agar masyarakat dapat menikmati diskon 50%. 

VISIBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Bapenda Kota Tangerang kembali membawa kabar menyenangkan di akhir tahun. Lewat program keringanan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50%), pemerintah kota memberikan kemudahan bagi warga yang sedang mengurus legalitas pertanahan.

Program ini berlaku hingga 23 Desember 2025, jadi masih ada waktu untuk memanfaatkan kesempatan langka ini.

Siapa Saja yang Bisa Dapat Diskon?

Program ini tidak diberikan untuk semua warga secara umum, melainkan khusus bagi yang memiliki sertifikat dari program nasional seperti PRONA, PTSL, atau PTKL, namun belum melunasi BPHTB terkait sertifikat tersebut.

Kalau kamu termasuk salah satu di antaranya, berarti kamu berhak mendapatkan potongan biaya hingga setengah harga.

Cara Urusnya Gimana? Gampang!

Untuk mengajukan keringanan ini, warga bisa mendatangi:

  • UPT Barat Bapenda Kota Tangerang
  • UPT Timur Bapenda Kota Tangerang
  • Kantor Pusat Bapenda Kota Tangerang