“Diskon ini hanya berlaku sampai 23 Desember 2025, sehingga kami mengimbau warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir,” tegasnya.
Kiki menambahkan bahwa program diskon BPHTB tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan kemudahan serta keringanan bagi masyarakat.
“Program ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan keringanan bagi masyarakat,” bebernya.
Bacaan Lainnya:
Ia juga memastikan bahwa seluruh mekanisme pelayanan telah dipersiapkan secara optimal agar mudah diakses oleh warga.
“Seluruh layanan dipastikan berjalan cepat, mudah, dan terbuka bagi seluruh warga yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Kiki kembali menegaskan ajakan agar masyarakat tidak menunda memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Jangan sampai terlewat, diskon BPHTB hanya berlaku sampai 23 Desember. Manfaatkan momen ini untuk menyelesaikan kewajiban BPHTB dengan biaya lebih hemat,” pungkasnya. (amd)



