Melalui kolaborasi ini, pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya memperkuat efektivitas penegakan hukum dan mengurangi kepadatan tahanan, tetapi juga menghadirkan pola pemidanaan produktif yang memberi kesempatan kedua bagi pelaku serta manfaat langsung bagi masyarakat. (amd)
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Tangerang dan Kejati Banten Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial



