BeritaTangerang Raya

Perkuat Kolaborasi, Pemkot Tangerang dan Kejati Banten Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial

147
×

Perkuat Kolaborasi, Pemkot Tangerang dan Kejati Banten Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini
pidana kerja sosial
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin menandatangani MoU dan PKS bersama Kejati Banten untuk mendukung penerapan pidana kerja sosial sesuai KUHP Baru 2026 di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B  Kota Serang, Senin (8/12/2025).

Melalui kolaborasi ini, pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya memperkuat efektivitas penegakan hukum dan mengurangi kepadatan tahanan, tetapi juga menghadirkan pola pemidanaan produktif yang memberi kesempatan kedua bagi pelaku serta manfaat langsung bagi masyarakat. (amd)