Ambulans Puskesmas keliling ini akan beroperasi selama 24 jam penuh, dan masyarakat bisa menghubungi pihak kelurahan, seperti lurah atau pegawai kelurahan, jika membutuhkan layanan kesehatan.
Bupati Maesyal juga menegaskan bahwa pengoperasian ambulans tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab kelurahan.
“Ambulans ini sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pengoperasian dan pengelolaannya diatur oleh pemerintah kelurahan,” tambahnya.
Bacaan Lainnya:
Setiap unit ambulans telah dilengkapi dengan fasilitas medis yang memadai, seperti tempat tidur pasien, tabung oksigen, oksigen cadangan, serta perlengkapan P3K.
Selain itu, untuk kondisi kegawatdaruratan, ambulans akan didampingi oleh 1-2 tenaga medis yang siap memberikan penanganan awal sebelum pasien dibawa ke fasilitas kesehatan.
Rencana jangka panjang Pemkab Tangerang adalah menambah jumlah armada layanan kesehatan untuk Puskesmas, tidak hanya di wilayah kelurahan, tetapi juga menjangkau desa-desa, sesuai hasil pemetaan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. (amd)



