Ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi, kabupaten, dan desa.
Sinkronisasi tersebut dinilai krusial agar seluruh program benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, khususnya desa sebagai fondasi utama penggerak perekonomian nasional.
“Sinkronisasi program RPJMN hingga RPJMD propinsi dan kabupaten sangat penting agar benar-benar bermuara pada kepentingan masyakarat, khususnya desa yang menjadi tulang punggung dan fondasi utama dalam menggerakkan roda perekonomian nasional,” tandasnya.
Bacaan Lainnya:
Bupati Maesyal juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran daerah yang diproyeksikan mencapai Rp619 miliar pada tahun 2026. Meski demikian,
Pemerintah Kabupaten Tangerang memahami kebijakan tersebut sebagai langkah strategis pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat sekaligus mendorong daerah agar lebih inovatif dan mandiri.



