“Pemerintah Kota Serang tidak tutup mata. Kami membuka diri bagi anggota Serdadu maupun ojek online yang belum pernah mendapatkan bantuan, segera mendaftarkan,” kata Kadinsos M. Ibra Gholibi.
Proses pendaftaran bagi yang belum terdaftar dapat dilakukan dengan menghubungi operator di kantor kelurahan setempat atau langsung datang ke Dinas Sosial Kota Serang.
Bacaan Lainnya:
Data yang masuk akan diproses untuk menjadi prioritas dalam penerimaan bantuan sosial berikutnya.
Dengan adanya penyaluran bantuan sosial ini, Pemkot Serang berharap dapat meringankan beban ekonomi para pengemudi ojol dan memastikan setiap warga yang berhak menerima bantuan mendapatkan hak mereka secara tepat waktu dan sesuai dengan data yang valid. (amd)



