Pemkot Tangerang, melalui program ini, memberikan santunan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mencakup keluarga prasejahtera.
Program ini telah memberikan manfaat langsung dalam bentuk bantuan biaya pemakaman serta membantu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga setelah kehilangan anggota keluarga.
“Santunan ini telah terbukti dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan, seperti untuk biaya pemakaman dan kebutuhan dasar rumah tangga lainnya,” tambah Mulyani.
Bacaan Lainnya:
Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2024, program ini telah berhasil menyalurkan santunan kepada 1.038 penerima manfaat dengan total anggaran sebesar Rp1,49 miliar.
Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah penerima manfaat santunan kematian ini setiap tahunnya.
Mulyani berharap bahwa program ini dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.



