Pemkot Tangerang Pastikan Kepatuhan Perusahaan terhadap UMK 2026
Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Tangerang melakukan pengawasan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026 di seluruh perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengupahan yang berlaku.
“Dengan begitu, kesejahteraan pekerja meningkat dan perusahaan pun semakin maju,” pungkasnya. (amd)