Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Tetapkan Larangan Kembang Api dan Petasan demi Ketertiban Malam Tahun Baru 2026

8
×

Pemkot Tangerang Tetapkan Larangan Kembang Api dan Petasan demi Ketertiban Malam Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini
Pesta Kembang Api
Pemkot Tangerang larang pesta kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di Aceh dan Sumatera.

“Imbauan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para korban musibah di Aceh dan Sumatera yang hingga kini masih dalam suasana duka,” tambahnya.

Selain sebagai bentuk empati, imbauan ini juga bertujuan untuk menghindari potensi gangguan keselamatan, kebakaran, dan kecelakaan yang bisa terjadi saat perayaan malam tahun baru.

Pemkot Tangerang berharap dengan pelarangan ini, masyarakat bisa merayakan tahun baru dengan cara yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Pemkot Tangerang juga memastikan bahwa pengawasan akan ditingkatkan melalui koordinasi dengan TNI, Polri, dan perangkat daerah lainnya.

Hal ini bertujuan untuk memastikan imbauan tersebut dapat diterapkan secara maksimal dan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama perayaan tahun baru.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan ketertiban umum. Kami berharap imbauan ini bisa diterapkan di semua lapisan masyarakat di seluruh wilayah Kota Tangerang,” tambah Deni Koswara.