“Kebutuhan minimal pengolahan sampah sekitar 1.000 ton per hari, sementara di Kabupaten Tangerang saat ini volumenya sudah mencapai kurang lebih 2.700 ton per hari,” jelas Bupati.
“Ke depan, pengelolaan sampah ini juga akan dikolaborasikan dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk mengoptimalkan pasokan,” imbuhnya kemudian.
Bupati berharap, dengan hadirnya PSEL di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang dapat memanfaatkan sampah secara berkelanjutan untuk menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
Bacaan Lainnya:
Ke depan, pengolahan sampah menjadi energi ini diharapkan bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Harapan kami, pengolahan sampah menjadi tenaga listrik ini dapat berjalan tertib, optimal, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta lingkungan,” pungkas Bupati Maesyal. (amd)



