Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menangani masalah ini. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan anak jalanan, orang terlantar, atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Laporan bisa disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0895-6087-22422, telepon (021) 5517-339, atau Layanan Darurat Siaga 112. (amd)



