Tangerang Raya

BKPSDM Musnahkan 14 Ribu Arsip Inaktif, Perkuat Tata Kelola Kearsipan Sebagai Penunjang Pelayanan Publik

10
×

BKPSDM Musnahkan 14 Ribu Arsip Inaktif, Perkuat Tata Kelola Kearsipan Sebagai Penunjang Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
BKPSDM
BKPSDM Kabupaten Tangerang memusnahkan arsip inaktif dengan pendampingan Dinas Perpusip sebagai upaya penataan kearsipan yang tertib dan sesuai regulasi.

VISIBANTEN.COM, CIKUPA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif di Aula BKPSDM, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (13/1/2026).

Kegiatan ini dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpusip) Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari upaya penataan kearsipan yang tertib dan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 14.000 arsip dari berbagai bidang dimusnahkan. Arsip-arsip tersebut berasal dari rentang tahun 2002 hingga tahun terakhir dan telah melalui proses penilaian berdasarkan masa retensi arsip yang berlaku.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tangerang, Bangbang Ismail, menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen yang masa retensinya telah berakhir serta tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis.

“Arsip-arsip yang sudah habis masa retensinya kami musnahkan,” ujar Bangbang.