“Sementara arsip yang masih memiliki nilai namun tidak lagi digunakan secara aktif kami titipkan ke Dinas Arsip,” tambahnya.
Ia menambahkan, sebelum proses pemusnahan dilakukan, seluruh arsip terlebih dahulu melewati tahapan identifikasi dan pemilahan secara cermat.
Proses tersebut dilaksanakan dengan pendampingan langsung dari Dinas Perpusip Kabupaten Tangerang untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi kearsipan yang berlaku.
Bacaan Lainnya:
Kegiatan pemusnahan arsip ini menjadi bagian dari komitmen BKPSDM dalam meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan sebagai penunjang pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Pada tahun sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Tangerang berhasil meraih peringkat dua terbaik dalam penilaian penataan kearsipan tingkat Kabupaten Tangerang.
“Capaian tersebut menjadi penyemangat bagi kami untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Saat ini kami juga mulai menerapkan penggunaan surat elektronik untuk mengurangi penumpukan arsip fisik ke depannya,” tambahnya.



