Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Tangerang berharap dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya agar turut melaksanakan pengelolaan dan pemusnahan arsip secara tertib, terencana, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (amd)
BKPSDM Musnahkan 14 Ribu Arsip Inaktif, Perkuat Tata Kelola Kearsipan Sebagai Penunjang Pelayanan Publik



