Tangerang Raya

BKPSDM Musnahkan 14 Ribu Arsip Inaktif, Perkuat Tata Kelola Kearsipan Sebagai Penunjang Pelayanan Publik

12
×

BKPSDM Musnahkan 14 Ribu Arsip Inaktif, Perkuat Tata Kelola Kearsipan Sebagai Penunjang Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
BKPSDM
BKPSDM Kabupaten Tangerang memusnahkan arsip inaktif dengan pendampingan Dinas Perpusip sebagai upaya penataan kearsipan yang tertib dan sesuai regulasi.

Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Tangerang berharap dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya agar turut melaksanakan pengelolaan dan pemusnahan arsip secara tertib, terencana, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (amd)