“Di Kabupaten Tangerang, perubahan program ini diarahkan untuk mempercepat replikasi, meningkatkan sinergi dan kolaborasi, menciptakan ruang aman dan inklusif, memperkuat fungsi layanan, mendorong kemandirian ekonomi perempuan, serta membangun karakter anak,” pungkas Asep. (amd)
Survei Awal DRPPA, Pemkab Tangerang Petakan Kesiapan Gunung Kaler Menuju Desa Ramah Perempuan dan Anak 2025



