VISIBANTEN.COM, SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, melantik sepuluh pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan menerapkan sistem manajemen talenta berbasis kinerja, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin (26/1/2026).
Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan prinsip meritokrasi, kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja.
Pelantikan berlangsung dan dilakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 57 Tahun 2026, yang mencakup beberapa pejabat tinggi, baik yang dipromosikan maupun yang mengalami rotasi.
Bacaan Lainnya:
“Pelantikan ini ada yang promosi dan ada juga yang rotasi. Semuanya berbasis kinerja dan berbasis manajemen talenta,” ujar Gubernur Andra Soni.
Sistem manajemen talenta yang diterapkan mengintegrasikan data kepegawaian ASN secara menyeluruh, termasuk riwayat jabatan, pengalaman kerja, kompetensi, hingga capaian kinerja masing-masing pegawai.



