“Manajemen talenta itu basisnya adalah data kepegawaian yang lengkap, termasuk pengalaman di mana yang bersangkutan pernah bekerja dan rekam jejak kinerjanya. Dari situlah penilaian dilakukan,” jelas Andra Soni.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan prinsip meritokrasi di lingkungan Pemprov Banten, di mana setiap penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai.
“Intinya, pelantikan, rotasi, mutasi, dan promosi ini berdasarkan kebutuhan organisasi dan berbasis kinerja,” tambahnya.
Bacaan Lainnya:
Andra Soni juga mengungkapkan bahwa Pemprov Banten sedang memproses pengisian jabatan eselon tiga dan empat, dengan pemetaan yang sedang dilakukan untuk segera mengisi kekosongan tersebut.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Gubernur Andra Soni mengingatkan pentingnya bekerja secara efisien, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata.
“Efisien itu wajib. Segala sesuatu yang kita kerjakan hasilnya harus maksimal dan dilakukan secara efisien, baik dari sisi waktu, anggaran, maupun sumber daya lainnya,” kata Andra Soni.



