Penyempitan aliran sungai di sejumlah titik serta adanya bangunan liar di bantaran sungai menjadi masalah utama yang harus segera ditangani.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antar berbagai sektor, termasuk Kantor Wilayah Pertanahan untuk mengatasi kendala terkait status lahan di sekitar sungai.
“Selain normalisasi, kami juga akan meninjau penyesuaian atau revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memastikan tata ruang yang lebih tangguh terhadap bencana,” jelasnya.
Bacaan Lainnya:
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menambahkan bahwa tim teknis akan segera melakukan survei di Sungai Cirarab.
Mereka akan memetakan titik-titik penyempitan serta mengidentifikasi bangunan yang menghalangi aliran sungai.
“Selain itu, kami juga akan menilai jalur akses alat berat untuk normalisasi di titik-titik yang memerlukan perbaikan segera,” ujar Arlan Marzan.



