“Keberhasilan JKN juga sangat ditentukan oleh kesadaran masyarakat, khususnya peserta mandiri, untuk membayar iuran dengan tertib agar perlindungan kesehatan bagi semua tetap terjaga,” tegasnya.
Selain capaian UHC yang luar biasa, Pemkot Tangerang juga dinilai berhasil mempertahankan tingkat kepesertaan aktif sebesar 88,61 persen hingga Desember 2025.
Pemkot Tangerang juga konsisten dalam membayar iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda tanpa menunggak, sehingga berhak meraih UHC Award 2026 Kategori Madya.
Bacaan Lainnya:
“Pemkot Tangerang akan terus berupaya agar cakupan UHC tetap meningkat, dan setiap warga dapat merasakan manfaat dari Program JKN,” pungkas Wali Kota Sachrudin.
Dengan capaian ini, Pemkot Tangerang membuktikan komitmennya dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan berbasis jaminan sosial yang inklusif. (amd)



