Dalam seminar tersebut juga dilakukan penandatanganan deklarasi bersama ekonomi syariah dan nota kesepahaman (MoU) antara Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dengan PCNU serta Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan MES.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sistem ekonomi syariah di Kabupaten Tangerang, serta menyediakan fasilitas pinjaman lunak berbasis syariah untuk masyarakat, terutama UMKM.
Bacaan Lainnya:
“Saya ingin MES bukan hanya sekadar lembaga, tetapi menjadi kebanggaan Kabupaten Tangerang. Dengan menyediakan pembiayaan yang sesuai prinsip syariah, kita bisa melindungi masyarakat dari praktik rentenir,” tandas Bupati Maesyal.
Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal yang produktif dalam menciptakan solusi nyata bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Tangerang, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, ulama, dan praktisi ekonomi syariah. (amd)



