Tangerang Raya

Banjir Bikin Dokumen Hilang? Pemkot Tangerang Siap Bantu, Gratis!

28
×

Banjir Bikin Dokumen Hilang? Pemkot Tangerang Siap Bantu, Gratis!

Sebarkan artikel ini
dokumen kependudukan
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh.

Disdukcapil juga mengimbau warga untuk segera mengurus dokumen pengganti agar aktivitas yang membutuhkan identitas, seperti perbankan, kesehatan, dan pendidikan, tidak terhambat. Semua proses penggantian dokumen dijamin gratis tanpa biaya sepeser pun.

“Kami mengimbau warga segera mengurusnya agar aktivitas yang membutuhkan identitas kependudukan, seperti urusan perbankan, kesehatan, atau pendidikan, tidak terhambat,” tegas Rizal Ridolloh.

Apa Saja yang Bisa Diganti?

  • KTP-el
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran

Semua dokumen tersebut bisa diganti tanpa biaya sedikit pun. Jadi, gak perlu khawatir soal biaya administrasi!

Syarat dan Cara Gampang untuk Ganti Dokumen

  1. Surat Pengantar dari RT/RW atau Kelurahan yang menyatakan kamu benar terdampak banjir.
  2. Dokumen Pendukung: Kalau masih ada sisa dokumen yang rusak atau foto dokumen di handphone, bawa aja. Itu bakal bantu mempercepat proses.
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK): Pastikan kamu ingat NIK kamu, karena itu yang akan digunakan untuk verifikasi data.